keli.desa.id Dalam rangka meningkatkan kenyamanan dalam hidup bermasyarakat Pemerintah Desa Pemdes dan Badan Permusyawarata Desa BPD Keli menggelar rapat rancangan pembahasan Peraturan Desa Perdes tentang ketertiban dan keamanan masyarakat di Kantor Desa kamis 07/01/2021
dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Keli Brigadir Azwar Anas, anggota BPD, tokoh Agama, masyarakat, pendidik, dan pemuda.
Kepala Desa Kades Drs. Ramli Ibrahim dalam sambutannya demi ketertiban dan keamanan masyarakat kita maka perlu mengadakan peraturan desa (perdes) sebagai kekuatan hukum, untuk diterapkan kepada masyarakat, melalui rancangan pembahasan peraturan desa (perdes) akan mencegah penyakit sosial yang merasahkan masyarakat desa keli.
“selaku pemerintah saya berharap kepada lembaga Badan Permusyawaratan Desa BPD maupun seluruh unsur masyarakat mari kita satukan langkah dan satukan komitmen untuk mencegah maraknya penyakit sosial yang terjadi di masyarakat kita
senada dengan itu Ketua BPD Rayon Muhtar mengatakan dalam sambutannya dengan adanya peraturan desa yang kita sepakat pada hari ini sebagai acuan untuk di terapkan dalam desa sehingga tidak ada lagi hal hal yang merugikan masyarakat, atau membuat masyarakat tidak nyaman akibat kejahatan atau penyakit sosial yang ada pada desa keli,
“semua aktifitas yang menghalangi, merugikan masyarakat desa keli harus di lakukan pemberantasan seperti balapan liar motor, pencurian dan norkoba tegas Rayon Muhtar”