You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Keli
Desa Keli

Kec. Woha, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA KELI KECAMATAN WOHA KABUPATEN BIMA NUSA TENGGARA BARAT. Update Perkembangan Cocid19 Nasional dapat di update di https://covid19.go.id/ IDP Raih Gelar Magister Ilmu Pemerintahan UNPAD Bandung Pasang Infografis APBdesa 2022 bentuk traspansi Keterbukaan informasi Pemdes Keli CAMAT WOHA BIMA SARANKAN PEMDES KELI BUAT PERDES NARKOBA BUPATI BIMA LUNCURKAN INTEGRASI SID DENGAN SIBISA SOSIALISASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN DESA KELI KECAMATAN WOHA KAB. BIMA

Pemdes Keli Gelar Pembahasan RPJM Desa

IRUL 26 Januari 2021 Dibaca 212 Kali
Pemdes Keli Gelar Pembahasan RPJM Desa

keli.desa.id Pemerintah Desa Pemdes keli menggelar pembahasan rencana kegiatan pembangunan RPJM desa jangka waktu 6 tahun di Kantor Desa Keli Kecamatan Woha Kabupaten Bima selasa 26/01/2021.

Acara tersebut di hadiri oleh Muchlisin, S.Sos, BPD, unsur masyarakat Kadus, Ketua RT, Tokoh, Agama, masyarakat, pendidik dan tokoh pemuda.

Kepala desa keli Drs. Ramli Ibrahim menyampaikan dalam sambutannya rencana kegiatan pembangunan RPJM desa ini menindalajuti Musyawarah Dusun Musdus, selain dari itu kata kades saya juga harus merealisasikan kegiatan visi dan misi selama 6 tahun.

Senada dengan itu Muchlisin, S.Sos menyampaikan dalam RPJM desa rancangan desa dalam jangka waktu 6 tahun, Kepala desa harus merealisasikan kegiatan dalam visi misinya. musyawarah dusun sudah terlaksana dan sudah dilampir dalam dokumen oleh tim penyusun untuk kegiatan,  

Harapan saya kata Muchlisin, S.Sos jangan sampai kegiatan di luar dari dokumen, dokumen bisa di rumah apabila betul betul darurat seperti Covid sehingga ada beberapa kegiatan yang harus di pending tegasnya.

Ramadhan, SH Ketua tim rencana kegiatan pembangunan RPJM desa selaku Sekretaris Desa mengatakan berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa “Permendagri 114/2014” perencanaan pembangunan kabupaten/kota, pengkajian keadaan desa dan penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah desa.

Saya selaku ketua tim RPJM desa kata  Ramadhan, SH dari sekian banyak aitem kegiatan merupakan hasil musdus, kita akan menyepakati kegiatan mana saja yang harus di utamakan.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image